
SERANG, SejagatNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah pusat mempercepat penanganan radiasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Langkah ini ditempuh melalui koordinasi lintas lembaga dan penguatan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, sejumlah langkah teknis telah dipetakan, termasuk penentuan zona terdampak dan upaya dekontaminasi di lapangan.
“Pemprov Banten telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi terkait penanganan radiasi ini. Saat ini, wilayah terdampak sudah dipetakan, baik zona merah maupun kuning, berikut teknis penanganan di lapangan,” kata Andra seusai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 di Polsek Cikande, Senin (13/10/2025).
Apel tersebut dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki. Apel tersebut juga dirangkaikan dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Cikande, sebagai bagian dari edukasi di tengah pencemaran lingkungan.
Andra menyebutkan, pemerintah tengah menyiapkan relokasi sementara bagi warga terdampak hingga proses dekontaminasi selesai.
“Polda, Pemkab Serang, dan Pemprov sudah siapkan skemanya. Tinggal ditentukan lokasi relokasi yang paling efektif agar warga tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, termasuk anak-anak tetap bisa sekolah,” katanya.
Untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan rutin terhadap warga sekitar kawasan terdampak. Selain itu, akses masuk dan keluar kawasan juga dikendalikan secara ketat.
“Kami telah mengatur satu pintu masuk kawasan agar lebih mudah dikontrol. Seluruh kendaraan yang keluar diperiksa intensif agar dipastikan steril,” ucap Andra.
Ia menambahkan, tim satgas juga memeriksa kendaraan logistik dari perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan tersebut. Seluruh tahapan penanganan, mulai dari penelusuran sumber radiasi hingga proses pembersihan, melibatkan para ahli di bidangnya.
“Indonesia sebagai bangsa besar mampu menghadapi persoalan ini dengan kerja sama seluruh pihak dari pusat, daerah, ahli, hingga SDM yang kompeten,” ujar Andra.
Ia menargetkan proses penanganan bisa rampung dalam dua bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta para lurah dan kepala desa untuk aktif memantau kondisi kesehatan warga.
“Jika ada gejala atau keluhan, harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Yang terpenting juga, pastikan warga tidak memasuki zona radiasi yang sudah ditetapkan,” kata Hanif.
Ia menekankan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar seremoni, tetapi momen untuk memperkuat pengawasan. Hanif menyatakan, negara hadir dan bergerak cepat dalam menangani insiden ini.
“Peristiwa ini adalah alarm keras bagi kita semua. Dibutuhkan respons yang terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen,” ujarnya. (Ds)